Pemkab Aceh Timur Data Pelaku Usaha Terdampak Banjir untuk Program UEP. – Sinarsergai
AcehDaerah

Pemkab Aceh Timur Data Pelaku Usaha Terdampak Banjir untuk Program UEP.

×

Pemkab Aceh Timur Data Pelaku Usaha Terdampak Banjir untuk Program UEP.

Sebarkan artikel ini

ACEH TIMUR, Sinarsergai.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, Provinsi Aceh, telah memulai pendataan terhadap pelaku usaha yang terdampak bencana banjir bandang. Bencana alam tersebut terjadi pada tanggal 26 November 2025, menyebabkan kerugian signifikan bagi masyarakat dan infrastruktur di wilayah tersebut.

 

Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi calon penerima program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari pemerintah. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung masyarakat miskin dan rentan yang memiliki usaha namun terkena dampak bencana hidrometeorologi.

 

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al’farlky melalui PLT Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur Saharani menjelaskan bahwa pendataan ini menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam melaksanakan program UEP.

 

Program ini akan menyasar wilayah-wilayah di Provinsi Aceh, termasuk Kabupaten Aceh Timur, yang merupakan salah satu daerah paling parah terdampak banjir bandang.

 

Upaya Pemulihan Ekonomi Pascabanjir

Pendataan pelaku usaha terdampak banjir bandang di Aceh Timur merupakan langkah konkret Pemkab Aceh Timur dalam upaya pemulihan ekonomi pascabencana. Inisiatif ini difokuskan pada segmen masyarakat yang paling rentan, yaitu mereka yang usahanya hancur atau terganggu akibat terjangan banjir.

 

Saharani menegaskan bahwa pendataan ini bukan hanya sekadar pencatatan, melainkan upaya strategis untuk mendukung keberlangsungan hidup dan ekonomi masyarakat. Program UEP diharapkan dapat memberikan stimulus bagi para pelaku usaha kecil untuk bangkit kembali dan memulihkan mata pencarian mereka.Selasa (3/2/2026).

 

Masih lanjutnya juga mengatakan

Kriteria Calon Penerima Bantuan UEP

Calon penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Pendataan yang dilakukan oleh petugas Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur dan Tagana meliputi masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1-5, serta masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *