JAKARTA, Sinarsergai.com-Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengoordinasikan kesiapan angkutan Lebaran pada Rapat Tingkat Menteri, di Kantor Pusat Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (12/2). Pada rapat yang dipimpin Menko PMK Pratikno tersebut, Menhub Dudy mengatakan, Kementerian Perhubungan telah melakukan Survei Angkutan Lebaran 2026 untuk mengidentifikasi preferensi dan mengukur persepsi masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Hasilnya, sekitar 143,9 juta orang diperkirakan akan melakukan pergerakan perjalanan.
“Kalau kita bandingkan dengan tahun kemarin, surveinya 146 juta. Namun, realisasi pada tahun kemarin adalah sebesar 154 juta. Jadi walaupun Bapak dan Ibu melihat ada sedikit penurunan sebesar 1,7 persen, namun ini tidak mengurangi kewaspadaan kami dalam rangka persiapan karena melihat tahun kemarin itu ternyata terjadi peningkatan yang cukup signifikan dalam realisasi jumlah masyarakat yang melakukan pergerakan,” ujar Menhub Dudy.
Untuk melayani pergerakan masyarakat tersebut, Menhub Dudy mengatakan, Kemenhub telah mempersiapkan sarana angkutan Lebaran di antaranya 31.345 unit bus, 829 unit kapal, 2.683 unit sarana kereta api, 392 unit pesawat, serta 255 unit kapal penyeberangan.
Adapun per hari ini, jumlah sarana transportasi yang sudah melalui ramp check antara lain angkutan darat sebanyak 19.376 unit, angkutan laut 485 unit, angkutan penyeberangan 19 unit, angkutan udara 392 unit, serta perkeretaapian 2.177 unit.
“Kami mempersiapkan dan memastikan sarana transportasi melakukan ramp check atau pemeriksaan kondisi layak jalan. Kami lakukan sampai dengan mendekati pelaksanaan angkutan Lebaran. Jadi ini kami sudah mulai dan akan terus berjalan untuk memastikan bahwa mode transportasi yang akan digunakan selama masa angkutan lebaran adalah yang laik jalan,” kata Menhub Dudy.
Menhub Dudy menambahkan, selain penyediaan sarana dan prasarana transportasi, Kemenhub juga telah melakukan persiapan lain yaitu program stimulus diskon tiket transportasi, Angkutan Mudik Gratis Lebaran, serta Surat Keputusan Bersama Pengaturan Kendaraan Angkutan Barang.













