LBH Cakrawala Keadilan : Bersihkan PT. Beurata Maju dan PT. Wajar Corpora dari Korupsi Tanpa Pandang Bulu. – Sinarsergai
AcehDaerah

LBH Cakrawala Keadilan : Bersihkan PT. Beurata Maju dan PT. Wajar Corpora dari Korupsi Tanpa Pandang Bulu.

×

LBH Cakrawala Keadilan : Bersihkan PT. Beurata Maju dan PT. Wajar Corpora dari Korupsi Tanpa Pandang Bulu.

Sebarkan artikel ini

ACEH , Sinarsergai.com-Pegiat LBH Cakrawala Keadilan Rakyat, Ronny H, mendukung upaya penegak hukum dalam hal pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Aceh Timur.

 

Dia juga meminta agar pihak penegak hukum tidak pandang bulu dalam hal menindak praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di tubuh dua perusahaan BUMD sawit Aceh Timur itu, yakni PT. Beurata Maju dan PT. Wajar Corpora.

 

” Kami mendukung penegak hukum memberantas korupsi di dua BUMD sawit tersebut, tapi jangan ada main mata atau istilah pandang bulu di situ, misalkan yang satu dihukum, sedangkan yang lainnya dilindungi, sikat habis semua yang terlibat KKN di sana,” kata Ronny, Minggu, 22 febuari 2026.

 

Dia mengaku memaklumi tindakan Kejaksaan Aceh Timur memproses hukum mantan Direktur PT. Beurata Maju beberapa waktu lalu. Namun dia mendesak agar pelaku lainnya juga segera diberlakukan hukum yang sama tanpa diskriminasi.

 

” Tindakan kejaksaan sejauh ini sudah benar, demi membersihkan badan usaha milik daerah, tapi nanti jangan sampai yang satu orang itu saja yang dihukum, itu nanti bisa janggal dan bermasalah, karena kita tahu, diduga ada yang jauh lebih besar lagi terlibat di sana tidak menyetor PAD, bahkan diduga ada penyertaan moda dengan jumlah miliaran yang diduga telah lenyap dan kemungkinan melibatkan para pejabat,” ungkap Putera Idi Rayeuk itu.

 

Ronny mengingatkan penegak hukum untuk menindak semua yang pernah terlibat dan tidak menyetorkan PAD selama bertahun-tahun di dua BUMD itu, dan mengungkap proses dugaan KKN dalam penentuan atau penunjukan KSO di perusahaan perkebunan sawit milik daerah tersebut.

 

” Kita minta semuanya ditindak, agar tahun 2026 ini dua BUMD itu sudah bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, melalui tangan penegak hukum, jadi kedepannya sudah bersih tanpa noda lagi, dan perusahaan bisa dijalankan dengan prinsip good governance, tidak ada cacat lagi, jadi yang sebelum ini mesti dipertanggungjawabkan, kemana PAD nya dan bagaimana cara KSO ditunjuk, ” tegas Ronny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *