Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Amankan 2 Orang ditempat Karaoke di Berastagi – Sinarsergai
DaerahHukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Amankan 2 Orang ditempat Karaoke di Berastagi

×

Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Amankan 2 Orang ditempat Karaoke di Berastagi

Sebarkan artikel ini

TANAH KARO, Sinarsergai.com – Aktivitas hiburan malam di salah satu tempat karaoke di kawasan Berastagi mendadak berubah ketika personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah pil diduga narkotika jenis ekstasi.

Dari hasil penggrebekan Satres Narkoba Polres Tanah Karo amankan satu pria dan satu wanita yang berada di lokasi langsung diamankan petugas pada Selasa(10/3/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Jamin Ginting, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, tepatnya di dalam tempat karaoke Babo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, S.H, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan personel Satresnarkoba di wilayah tersebut.

“Petugas melakukan penindakan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di salah satu tempat karaoke di Berastagi. Keduanya langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar JH. Pardede, Sabtu(14/3) pagi di Mapolres.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing masing berinisial JHP (25), wiraswasta warga Desa Rumah Berastagi, serta DBT(19), perempuan yang juga berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di wilayah yang sama.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 11 butir pil diduga ekstasi dengan dua warna berbeda yang bertuliskan RedBull. Rinciannya, 6 butir pil ekstasi warna biru dengan berat netto 2,66 gram serta 5 butir pil ekstasi warna kuning dengan berat netto 2,21 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp700.000, serta dua unit telepon genggam, masing masing merek Poco berwarna kuning dan Infinix berwarna silver.

“Kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” jelas JH. Pardede.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *