Curi Sepeda Motor, Dua Pria di Tanjung Morawa Diringkus Reskrim Polsek Tanjung Morawa – Sinarsergai
DaerahHukum & Kriminal

Curi Sepeda Motor, Dua Pria di Tanjung Morawa Diringkus Reskrim Polsek Tanjung Morawa

×

Curi Sepeda Motor, Dua Pria di Tanjung Morawa Diringkus Reskrim Polsek Tanjung Morawa

Sebarkan artikel ini

TANJUNG MORAWA,Sinarsergai.com – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 2 (dua) orang diduga Pelaku dalam Perkara Tindak Pidana (Curanmor) Pencurian dengan Pemberatan.

Kedua tersangka pelaku RMA (26) warga Desa Bangun Sari dan DP (26) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjun Morawa diamankan dijalan Medan -Tanjung Morawa tepatnya di desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa pada Minggu (05/04/2026) sekira pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni Harianto Damanik, SH, MH, dalam laporannya mengatakan, dari hasil interogasi terhadap 2 (Dua) orang diduga Pelaku tersebut An DP alias KECAP dan RMA alias CURUT bahwa mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan dan atau Pencurian.

“Adapun Barang Bukti yang digunakan oleh para pelaku pada saat melakukan Tindak Pidana, 1 unit septor Honda Scoopy Warna Abu-abu No. Pol.: BK 5541 AJO, 1 pcs tas ransel warna hitam abu-abu merk eksport, 1 helai pakaian kaos lengan panjang warna hitam merk eiger dan 1 pasang sendal warna hitam., ” katanya.

Baca juga : Diduga Dibawa Kabur Abang Ipar, Gadis Aceh Timur Hilang Sejak Januari 

Saat ini barang yang disita penyidik dari Korban antara lain, BPKB dan STNK Sepeda motor merk Yamaha aerox No. Pol BK 6011 MBS tahun pembuatan 2024 warna Merah No. Rangka MH3SG6410RJ415618, No Mesin G3P2E0481575 An. Pemilik HERNITA MARIA BARUS dan 1 ( satu) buah kunci kontak Sepeda motor.

“Kedua pelaku disangkakan Melanggar Pasal Pasal 477 Ayat (1) huruf g Subs Pasal 476 KUHPidana dan Pasal 477 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.” Pungkas Kapolsek Tanjung Morawa.

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang bertekad akan terus berupaya memberantas dan membasmi segala bentuk kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
(R-15)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Momentum HBP ke-62, Rutan Kelas I Tangerang Tegaskan Perang Lawan Halinar Lewat Sidak Bersama TNI/Polri. Tangerang – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan razia atau inspeksi mendadak (sidak) pada kamar hunian warga binaan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan Bersih, Senin (06/04). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Christian Natanael Tarigan, bersama jajaran pengamanan. Sidak dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan. Pelaksanaan razia ini merupakan langkah preventif dan represif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran barang terlarang, memperkuat komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), serta meningkatkan efektivitas deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan sidak ini juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang berfokus pada penguatan integritas, pengawasan, dan tata kelola yang bersih di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial dalam rangka HBP, tetapi merupakan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari praktik-praktik terlarang. “Razia ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga marwah pemasyarakatan. Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan Rutan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar. Ini juga bagian dari upaya kami dalam memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan,” tegas Irhamuddin. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang berharap dapat terus memperkuat sistem pengawasan serta menciptakan lingkungan yang kondusif, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Daerah

TANGERANG, Sinarsergai.com-Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP)…