Teluk Mengkudu,Sinarsergai.com – Mantan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR (Pembangunan Umum Perumahan Rakyat) Kabupaten Serdang Bedagai berinisial MP diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan pembangunan berupa peningkatan ruas jalan dengan hotmix yang menghabiskan anggaran diperkirakan lebih kurang sebesar Rp.14 Miliyar tahun 2017 dengan panjang 4,5 Km dan lebar 5,5 meter.
Pemeriksaan tersebut telah berlangsung pada Juli 2020 dengan surat panggilan Nomor : S-pgl/720/VII/2020/Reskrim.
Kapolres Sergai AKBP. Robinson Simatupang SH yang dikonfirmasi via WhatsApp Kasat Reskrim AKP. Pandu Winata SH,Selasa (20/10/2020) mengatakan nanti akan dicek.(R-03)