Fraksi Gerindra: Walikota Jangan Kambinghitamkan Brimob dan Pengadilan di Pembahasan TKD – Sinarsergai
Daerah

Fraksi Gerindra: Walikota Jangan Kambinghitamkan Brimob dan Pengadilan di Pembahasan TKD

×

Fraksi Gerindra: Walikota Jangan Kambinghitamkan Brimob dan Pengadilan di Pembahasan TKD

Sebarkan artikel ini

BINJAI’Sinarsergai.com – Fraksi Gerindra DPRD Binjai minta Walikota Binjai Amir Hamzah tidak kambinghitamkan Brimob dan Pengadilan di pembahasan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari APBN.

Kemarin, Selasa (2/6), DPRD Binjai menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait kegiatan dari anggaran TKD senilai 133 Miliar. Dalam rincian judul kegiatan tersebut tercantum nama kegiatan di Brimob dan Pengadilan senilai 1,95 Miliar.

“Sejak awal kami sudah bertanya, apakah item-item kegiatan ini bisa diubah, sebab ada bayak aspirasi dari Dapil yang perlu disahuti. Dijawab tidak bisa diubah, namun belakangan diinformasikan kalau kegiatan di Brimob dan Pengadilan itu tidak diakomodir oleh Pemko,” kata Ronggur Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Rabu (3/6).

Katanya, sikap tersebut sangat disayangkan dan terkesan mengkambinghitamkan Brimob dan Pengadilan. Jika tidak diakomodir, mengapa harus dimasukkan ke data pengguna anggaran jika ternyata Brimob dan Pengadilan tidak diakomodir.

“Anggaran di PU itu 55,4 Miliar, jika Brimob dan Pengadilan nilai kegiatannya 1,95 Miliar, berarti kan jumlah anggaran di PU itu harusnya jadi berkurang. Nah mengapa diawal dibilang item-item kegiatan yang sudah disusun tidak bisa diubah, namun ternyata untuk kegiatan di Brimob dan Pengadilan kemudian tidak diakomodir namun anggarannya tetap ditempelkan masuk di 55,4 Miliar?” tanya Ronggur.

Fraksi Gerindra mendukung dan menilai bantuan pembangunan untuk lembaga vertikal itu penting dilaksanakan sebagai wujud menjaga harmonitas dalam menjaga kota Binjai.

Menurutnya, suasana rapat kemarin berlangsung alot karena data yang disajikan tidak akurat dan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan tidak menyentuh persoalan inti jika merujuk pada Surat Edaran Mendagri terkait penggunaan dana TKD.(Sis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mini Soccer Kepala Lapas Idi Kelas IIB Jalin Sinergitas Melalui Pertandingan Mini Soccer Pada Lapas Lhoksemawe Kelas IIA. Aceh Timur, Kepala Lapas Idi Kelas IIB Pemasyarakatan Heriyanto Syafrie yang diwakili oleh KPLP Arif Budiman didampingi Kasi Binadik dan seluruh Staf bersama menghadiri pertandingan mini soccer antara antara Lapas Kelas IIB Idi dengan Lapas Lhoksemawe Kelas IIA. Untuk memperkuat Hubungan Silaturahmi Antar Lapas kelas IIB Idi dengan Lapas kelas IIA Lhoksemawe bertanding Mini Soccer dalam Rangka Pertandingan Persahabatan digelar di Lapangan Mini Soccer Wan Ramos Idi Rauyek Kabupaten Aceh Timur (12/09/2026). Kepala Lapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie yang diwakili oleh KPLP Arif Budiman mensuport para pemain mini soccer yang berlaga pada kegiatan ini. Menurut Arif Budiman kegiatan ini selain untuk memupuk rasa persaudaraan antar instansi yang terlibat dalam kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Sinergitas dengan Lapas kelas IIA Lhoksemawe. Kepala Lapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie diwakili oleh KPLP Arif Budiman menyampaikan kepada para pemain untuk selalu menjunjung tinggi sportifitas dalam bermain demi menjaga nama baik instansi serta berharap kepada para pemain agar tetap menjaga kondisi fisik dan kesehatannya. Setelah melalui laga yang penuh semangat dan berusaha bertahan kedua tim saling baik’ bermain dan berlaga namun demikian akhirnya Tim Lapas kelas IIA Lhoksemawe berhasil menaklukkan Tim Lapas kelas IIB Idi dengan sekor 4-2. Sambutan dan kata-kata terima kasih juga disampaikan oleh kepala Lapas kelas IIA Lhoksemawe Irhamuddin A.Md,,IP, SH.,,MH atas Undangan Kalapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie dalam kegiatan olahraga pertandingan persahabatan Sepak bola Mini Soccer di Aceh Timur. Zainal
Aceh

ACEH TIMUR, Sinarsergai.com-Kepala Lapas Idi Kelas IIB Pemasyarakatan…