LUBUK PAKAM, Sinarsergai.com — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital melalui Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026. Dari hasil review awal dokumen, Deli Serdang memperoleh nilai 1,45, di atas rata-rata hasil review awal yang berada pada kisaran 1,37.
Hasil tersebut menjadi salah satu bahan dalam Penilaian Interview PEMDI yang diikuti Pemkab Deli Serdang secara virtual di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (24/9/2026).
Bersama jajaran perangkat daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Deli Serdang Hendra Wijaya menegaskan, evaluasi kinerja PEMDI menjadi momentum untuk memperkuat penerapan pemerintahan digital di seluruh perangkat daerah.
Menurut Hendra, evaluasi tidak hanya menjadi proses penilaian, tetapi juga menjadi bahan untuk mengidentifikasi bagian yang masih perlu diperbaiki agar penerapan pemerintahan digital semakin efektif dan berdampak pada pelayanan masyarakat.
“Walaupun ini merupakan penilaian, kami berharap ini juga menjadi bagian dari evaluasi bagi kami untuk memperbaiki apa yang menjadi masukan-masukan, sehingga ke depan pemerintahan digital di Kabupaten Deli Serdang semakin baik,” katanya
Ia mengatakan, penguatan pemerintahan digital perlu dilakukan secara bertahap dan paralel. Setiap perangkat daerah didorong untuk terus menjalankan program yang telah disiapkan sembari melakukan penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi.
“Pada prinsipnya, Bapak Bupati dan para pimpinan berharap kegiatan ini, selain sebagai evaluasi dan penilaian, juga menjadi bagian dari upaya perbaikan bagaimana Kabupaten Deli Serdang dapat menerapkan sistem pemerintahan digital yang dapat dilaksanakan oleh seluruh OPD,” ujarnya.
Dalam review awal dokumen PEMDI Tahun 2026, Kabupaten Deli Serdang memperoleh nilai 1,45, di atas rata-rata hasil review awal yang berada pada kisaran 1,37.
Anggota tim penilai dan evaluasi PEMDI, Herry Sanoto, mengapresiasi kesiapan Pemkab Deli Serdang dalam mengikuti evaluasi. Ia menyebut PEMDI masih tergolong baru setelah sebelumnya menggunakan kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).













