MMEDAN, Sinarsergai.com – Upaya pemulihan usaha masyarakat terdampak bencana di Sumatera Utara membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk dukungan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau. Dalam hal ini, PT Bank Sumut mendapat apresiasi dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atas perannya dalam mendukung pemulihan dan penguatan kapasitas pelaku UMKM di Sumatera Utara.
Apresiasi tersebut disampaikan Asisten Deputi Ekosistem Bisnis Wirausaha Kementerian UMKM, Ginda P. Siregar, saat membuka kegiatan “Peningkatan Kapasitas Usaha bagi Wirausaha Terdampak Bencana Regional 1 Sumatera Utara” di Hotel Grand Antares, Medan, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan ini mengusung tema “Bangkitkan Usaha, Perkuat Produk, Perluas Pembiayaan” dan diikuti sebanyak 607 wirausaha dari delapan kabupaten/kota, yakni Medan, Langkat, Binjai, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Batu Bara, Asahan, dan Serdang Bedagai.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana yang berdampak terhadap sejumlah wilayah di Sumatera. Para pelaku usaha menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kerusakan sarana produksi, kehilangan bahan baku dan persediaan, terganggunya distribusi, hingga keterbatasan akses pasar dan modal usaha.
Ginda menekankan bahwa pemulihan UMKM pascabencana tidak sekadar mengembalikan kegiatan produksi seperti semula. Lebih jauh, pemulihan harus mampu mengembalikan pendapatan keluarga, menjaga keberlangsungan lapangan pekerjaan, serta menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, dibutuhkan dukungan yang konkret, tepat sasaran, dan berkelanjutan melalui peningkatan kemampuan pengelolaan usaha, produktivitas, serta akses terhadap pasar dan pembiayaan.
*KUR 0% Bank Sumut, Dorong UMKM Bangkit dan Naik Kelas*
Sejalan dengan upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, Bank Sumut menghadirkan program KUR dengan skema subsidi bunga 0% sebagai salah satu bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan usaha masyarakat.
Melalui program tersebut, pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh akses pembiayaan dengan beban bunga yang disubsidi hingga 0%, sehingga memberikan ruang yang lebih besar bagi UMKM untuk mengembangkan modal usaha, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperluas kegiatan usahanya.














