Lima Kali Aksi, Dua Komplotan Curanmor Dibekuk  – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Lima Kali Aksi, Dua Komplotan Curanmor Dibekuk 

×

Lima Kali Aksi, Dua Komplotan Curanmor Dibekuk 

Sebarkan artikel ini

MEDAN BELAWAN, Sinarsergai.com – Merespons laporan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda motor, Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya diduga terlibat dalam lima aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Medan Marelan dan Labuhan Deli.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial IN (24) dan IR (25). Mereka diamankan pada Rabu, 28 Oktober 2026, setelah Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap salah satu terduga pelaku yang diketahui sedang melintas dari Jalan K.L. Yos Sudarso menuju Jalan Krakatau, Medan Timur. Penindakan dilakukan saat terduga pelaku berhenti di Indomaret Simpang Purwosari. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku lainnya di sebuah rumah di kawasan Jalan Marelan Raya, Gang Lurah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M., pada Minggu (1/11) menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan dan pengaduan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dan merespons setiap laporan warga. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tindak pidana,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku menerangkan bahwa aksi pencurian dilakukan bersama beberapa orang lainnya di lima lokasi berbeda. Lokasi tersebut antara lain Klinik Serasi Sehat, Komplek Griya Marelan Tahap II, kawasan Jalan Masjid pinggir Sungai Deli, Jalan Tangguk Sentosa kawasan Griya Martubung I, serta Jalan Sukoharjo, Desa Helvetia. Dari keterangan tersebut, sejumlah sepeda motor hasil curian diduga telah dijual kepada seseorang yang dikenal dengan panggilan Lek Jumadi, sementara beberapa pihak lain yang disebutkan masih dalam pengembangan penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *