Wabup Sergai H. Darma Wijaya Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pokok Pikiran DPRD – Sinarsergai
Blog

Wabup Sergai H. Darma Wijaya Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pokok Pikiran DPRD

×

Wabup Sergai H. Darma Wijaya Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pokok Pikiran DPRD

Sebarkan artikel ini

Sei Rampah, Sinarsergai.com – Wakil Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2022, Kamis (17/12/2020) di Gedung DPRD Sergai Sei Rampah.

Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Siswanto, Anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta para undangan lainnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Siswanto, dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan serta zoom meeting dan diikuti oleh Anggota DPRD serta OPD dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Pokok Pikiran dan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sergai Tahun 2022 serta tanggapan pemerintahan terhadap penyampaian Badan Anggaran DPRD.

Dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD disampaikan oleh Hari Ananda, S.Pd, MSP yang mengemukakan rasa kesyukuran kepada Allah SWT karena dengan masa pandemi Covid-19 ini masih dapat melaksanakan rapat paripurna dengan pembahasan Pokok Pikiran dan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sergai Tahun 2022.

Lebih lanjut disampaikan Hari Ananda, bahwa untuk menindaklanjuti tugas yang diberikan kepada jajaran DPRD dapat kami sampaikan beberapa hal antara lain, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan setiap anggota DPRD berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat untuk kemudian menjadi pokok-pokok pikiran DPRD sebelum menyusun RKPD agar lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. Setelah dilakukan validasi dan verifikasi bersama dengan beberapa OPD, maka usulan dapat dijadikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD menjadi 529 dari 831 usulan yang kemudian dijadikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Terhadap Penyusunan RKPD Tahun 2022 untuk menjadi prioritas pembangunan daerah Tahun 2022.

“ Sesuai dengan kaidah penyusunan RKPD maka Pokir diselaraskan dengan prioritas dan sasaran pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran. Selanjutnya Banggar merekomendasikan kepada Pemkab Sergai agar Pokir DPRD terhadap Penyusunan RKPD Tahun 2022 disahkan pada hari ini. Pokir DPRD berupa rumusan usulan program dan kegiatan akan disampaikan secara tertulis kepada Bupati melalui Bappeda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *