Pengelola Pantai Bali Lestari Akui Tidak Urus Izin Laksanakan Reklamasi

By Administrator Jan 14, 2020

Pantai Cermin,Sinarsergai.com – Sekretaris Partai Hanura Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) M.Idris sangat menyayangkan pelaksanaan reklamasi sebagaimana telah dilaksanakan oleh pihak pengelola Pantai Bali Lestari di Dusun II Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut). “Kita berharap peraturan yang ada tentang mengatur terhadap pelaksanaan reklamasi juga semsertinya dilakukan kajian terhadap dampak lingkungannya.

“Jika saja pelanggaran dalam pelaksanaan reklamasi ini tidak ditindaklanjuti oleh aparat penega hokum dalam hal ini yang bertugas menegakan hokum khususnya Polisi Sumut terkesan enggan bahkan takut melakukan tugasnya untuk melakukan pemeriksaan dengan dalih belum ada laporan masyarakat yang keberatan dan tidak korban jiwa sebagaimana disampaikan Kasubbag Kabid Humas Poldasu belum lama ini, maka dikhawatirkan masyarakat pesisir akan melaksanakan kegaitan reklamasi juga dilokasi yang berbeda. Jika banyak warga yang melaksanakan kegiatan tanpa mematuhio aturan, maka perlu menjadi pertimbangan bagi aparat penegak hokum dan pemerintah untuk menjaga kelestariuan lingkungan sebelum banyak nantinya yang mengalami rusak.”