Tanjung Beringin,Sinarsergai.com – Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), H.Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati Sergai H.Adlin Umar Yusri Tambunan ST,MSP dan Sekdakab Sergai HM.Faisal Hasrimy AP,MAP mengunjungi Pulau Berhala dan Pulau Sokong Nenek yang berada di Desa Bagan Kuala,Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai,Propinsi Sumatera Utara (Sumut) persisnya dekat dengan perbatasan Negara Malaysia (Selat Malaka).
Kedatangan rombongan orang nomor 1 di Sergai tersebut dengan menggunakan Kapal Angkatan Laut yang bertujuan untuk melakukan pengukuran terhadap luas lahan Pulau Berhala (Pulau terluar) dengan menurunkan tim dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Kantor Badan Pertanahan Nasional Sergai, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga, Jum’at – Sabtu (16-17/4/2021).
“Ternyata Pulau Berhala yang selama ini dijadikan juga sebagai tempat Penyu bertelur tersebut telah dilakukan pengukuran dengan Satelit dan diketahui Pulau terluat tersebut memiliki luas diperkirakan 44 hektar saja.” Lahan ini akan disegerakan dan dimohonkan untuk sertifikat sehingga keberadaan Pulau Berhala tersebut jelas alas haknya dan berapa hektar milik Pemerintah Pusat, TNI, Novigasi dan Pemkab Sergai dengan masing-masing luasannya.Ujar Kepala Kantor Pertanahan Nasional Sergai Joko Sutari SH, Sabtu (17/4/2021)
Bupati Sergai H. Darma Wijaya mengatakan kegiatan pengukuran Pulau Berhala ini merupakan tindaklanjut perintah dari Presiden RI Jokowi agar Pulau-pulau kecil dan terluar dilakukan penataan kembali dan disertifikatkan. Sertifkatkan Pulau Berhala ini juga bertujuan untuk perkuat kedaualan NKRI. Selanjutnya guna pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang merupakan hal penting dalam mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria.
Setelah disertfikatkan kata Darma Wijaya, Pulau Berhala ini secara otomatis menjadi Aset Negara dan Pemkab Sergai. Pensertifikatan ini juga bertujuan supaya tidak ada penguasaan oleh pihak swasta maupun perorangan terhadap Pulau Berhala. Jika Pemkab Sergai ingin mengelolanya bisa disesuaikan dengan pemanfaatan dan regulasinya. Pulau Berhala ini bisa ditingkatkan lebih maju lagi ke depan pengelolaannya.