Diduga Cemar Dan Rusak Lingkungan, Masyarakat Laporkan PT. Bakapindo Ke Polda Sumbar – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Diduga Cemar Dan Rusak Lingkungan, Masyarakat Laporkan PT. Bakapindo Ke Polda Sumbar

×

Diduga Cemar Dan Rusak Lingkungan, Masyarakat Laporkan PT. Bakapindo Ke Polda Sumbar

Sebarkan artikel ini
Saat berada di ruang Juru periksa Polda Sumatera Barat,Jum'at (28/9/2018)

“Menindaklanjuti laporan tersebut kata Advokat LBH Bertuah Rustam Efendi SH, pihak juru periksa (Juper) telah memintai keterangan saksi dari pihak perusahaan sebanyak 4 orang dan 3 orang dari warga Jalan Kayu Dusun Jorong Durian Nagari Kamang Mudik. Dalam waktu dekat ini pihak Polda Sumbar akan menggelar perkara masalah tersebut.ujar Rustam.

Sementara Konsultan Hukum Kombes Pol.(Purn) Drs. H. John Henri,SH,MH saat pertemuan dengan pihak juru periksa, Jum’at (28/9/2018) menghimbau seluruh masyarakat agar sabar menunggu tahapan yang saat ini masih dalam proses lidik dan akan melanjutkannya ke tahap berikutnya yakni gelar perkara. Maka setelah gelar perkara pihak Polda Sumbar akan menentukan tersangka dalam kasus ini yang diikuti pemasangan polic line di lokasi yang diduga pertambangan illegal.(R-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aceh

Aceh Timur – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB…