Perselisihan Rumah Tangga Diduga Motif Pembunuhan Hakim PN Medan

By Administrator Jan 8, 2020

Medan.sinarsergai.com-Misteri kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaludin SH, diduga kuat bermotif lantaran perselisihan antara korban dengan istrinya berinisial ZH. Penegasan tersebut diungkapkan Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Dir Reskrimum Poldasu Kombes Andi Rian, Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan serta Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak dalam konfrensi pers yang berlangsung d Mapoldasu Rabu (8/1/2020) siang.

Ditegaskan Kepolisian Daerah Sumatera Utara akhirnya mengungkap kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yang ditemukan tewas di dalam mobilnya di kawasan Kutalimbaru, Deli Serdang  beberapa waktu lalu. Menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan Almarhum Jamaluddin dibunuh dengan cara dibekap dirumahnya. Dalang pembunuhan hakim tersebut adalah istrinya sendiri.

“Korban tewas dengan cara dibekap di rumahnya, setelah itu TKP dikaburkan dengan cara mayat korban dibuang di perkebunan sawit,” kata Irjen Pol Martuani Sormin. Hanum atau ZH (istri korban), JP dan RF (eksekutor). Ketiganya kini berstatus tersangka dan sejak hari ini dilakukan penahanan oleh penyidik.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *