Diduga Terima Suap, Komisioner KPU Wahyu Resmi Dijadikan Tersangka

By Administrator Jan 9, 2020

Jakarta,Sinarsergai.com  – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga kuat menerima suap terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini telah ditetapkan Umum Wahyu Setiawan sebagai tersangka suap. Komisioner KPU Wahyu ini terjaring OTT oleh KPK pada Rabu, 8 Januari 2020.

“Menetapkan WSE (Wahyu Setiawan) sebagai tersangka penerima suap,” kata komisioner KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis malam, 9 Januari 2020. Selain Wahyu, ada sejumlah orang lain yang ditangkap. Informasi yang dikutip dari halaman Tempo.co, menyebutkan kasus ini diduga berkaitan dengan perebutan kursi DPR dari Fraksi PDIP warisan almarhum Nazarudin Kiemas dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I.