Pengelola Pantai Bali Lestari Akui Tidak Urus Izin Laksanakan Reklamasi

By Administrator Jan 14, 2020

Pengelola Pantai Bali Lestari Salim yang dihubungi via telepon seluler mengenai izin pelaksanaan rekalmasi secara tegas mengatakan bahwa ia mengakui tidak mengurus izin untuk kegiatan tersebut sebab objek wisata Pantai di wilayah Kabupaten Sergai ini cukup banyak, kenapa saya saja yang harus mengurus izin. Kemudian ia balik bertanya, apakah yang dilakukan itu reklamasi atau penahanan terhadap abrasi. Sebenarnya kata Salim, abrasi itukan adalah bencana alam dan semestinya pemerintah daerah yang melakukan pembangunan di Pantai Bali Lestari, tapi ketika saya yang membangunnya malah diminta urus izin. Yang jelas sebut Salim lagi, saya tidak melanggar Undang-Undang.Ucapnya.

Kapoldasu Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin yang dijumpai melalui Terkait tidak adanya izin pelaksanaan Reklamasi di Pantai Bali Lestari, Kapoldasu Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si yang dimintai tanggapannya melalui Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan di kantornya baru-baru ini mengatakan masalah ini belum masuk domainnya polisi, karena belum ada laporan masyarakat yang keberatan juga dirugikan dan tidak ada korban jiwa dalam  pelaksanaan kegiatan reklamasi tersebut. Tegasnya.(Red)