Kita sangat menyayangkan sebut Sinurat lagi, pihak pengelola Pantai Bali Lestari menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyumbangkan PAD ke Pemkab Sergai rata-rata Rp.2 Miliyar pertahunnya. Kita tidak membutuhkan informasi tersebut tanpa keakuratan data. Sampaikanlah informasi itu sesuai dengan data yang benar.Tegasnya.
Diungkapkannya lagi, bahwa rapat tersebut juga membahas terkait areal objek wisata yang masuk dalam kawasan hutan lindung. Kita mendorong pihak pengelola agar dapat mewujudkan target pengunjung sebagaimana disampaikan oleh Bupati Sergai bahwa target 1 juta pengunjung pada tahun 2021 harus bisa tercapai. Nah, untuk mewujudkan itu kata Sinurat, Pemkab Sergai kita minta untuk memperhatikan fasilitas sarana prasanara seperti infrastruktur jalan menuju objek wisata tersebut. Sebab kondisi jalan menuju objek wisata tersebut masih banyak yang memperihatinkan.
Hal ini merupakan salah satu menjadi keluhan dari pihak pengelola objek wisata Pantai Bali Lestari, Pondok Permai, Sri Mersing. Ujar Hotnauli. Tampak hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi B Edisman Situmorang SPd, Enriko Silalahi ST,M.Nasir Damanik, Mangudut Hasugian, Muhammad Rajali Prima S.Sos dan Hendro Winata Purba.