Komisi B DPRD Sergai Panggil Pengelola Objek Wisata

By Administrator Feb 4, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat dengar pendapat dengan pengelola objek wisata yang ada di Sergai, Selasa (4/2/2020). Rapat Komisi B DPRD Sergai tersebut membahas terkait kerjasama  dengan pihak Pemkab Sergai  dalam peningkatkan kualitas objek wisata dan pembangunan. Rapat yang dipimpin oleh Hotnauli Sinurat SE secara tegas mengatakan areal objek wisata di Sergai masih banyak yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

Dalam rapat tersebut kata Sinurat yang didampingi sekretaris Komisi B DPRD Sergai Sugiatik S.Ag, kita menolak penjelasan dari pihak pengelola objek wisata yang menyampaikan informasi tanpa berdasarkan data. Apalagi terkait PAD (Pendapatan Asli Daerah) seperti retribusi karcis masuk.  

Semua itu harus bisa dijelaskan berdasarkan data secara terinci, bukan hanya omong doang. Kita sangat menyayangkan informasi yang disampaikan tidak dilengkapi dengan data yang akurat. Kita minta pihak pengelola yang diundang dapat memenuhi undangan tersebut dan memberikan penjelasan tentang data yang dibutuhkan oleh anggota DPRD Sergai.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *