Sergai,Sinarsergai.com – “Masyarakat harus memiliki keberanian untuk menangkap pemakai,pengedar dan bandar narkoba, sebab narkoba musuh kita bersama yang dapat merusak masa depan generasi muda.”
Dalam mewujudkan Desa Nagur,Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) bebas dari peredaran narkoba sebut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Rabu (4/3/2020) ketika berkunjung ke Dusun I Desa Nagur, dan ia mengajak seluruh masyarakat dan perangkat Desa Nagur untuk berani menangkap para pengedar narkoba yang dapat merusak gererasi penerus bangsa.
Tindakan tersebut bertujuan agar pelaku penyalahgunaan narkoba tidak betah bertempat tinggal di dusun dan juga desa.
“Jangan pernah takut melaporkan ke polisi terkait keberadaan pelaku penyalahgunaan narkoba. Pelapor tentunya akan dirasiakan identitas dan dilindungi. Memberantas narkoba secara bersama masyarakat dan pihak kepolisian, maka kita para pelaku kejahatan narkoba tidak akan betah lagi di kampungnya. Ujar Kapolres.