Bandar Sabu Roboh Didor Polsek Perbaungan

By Administrator Mar 22, 2020

Sergai,Sinaraergai.com – Polsek Perbaungan berhasil menangkap tersangka bandar narkoba jenis sabu. Penangkapan yang dilakukan oleh TEKAB (Team Khusus Anti Bandit ) Polsek Perbaungan Polres Sergai ini bandar sabu berinisial ES alias Benjol (36) warga Dusun IX Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai. Ditangkap saat berada dibrumah Kopral tepat di Dusun VIII Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Jumat (20/3/2020) sekira pukul 23:00WIB.

Dari tersangka diamankan barang bukyi berupa 1 kotak rokok merk Magnum berisikan 1 lembar plastik klip transparan ukuran besar diduga berisi sabu seberat 9,78 gram, 1 lembar plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisikan sabu dengan berat 0,55 gram total seluruhnya 10,23 gram dan 1 pipet atau skop, 3 bal plastik klip transparan sedang, 1 bal plastik klip transparan kecil, 1 unit HP merk Nokia.

Masih jelas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum Minggu (22/3/2020), penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *