Terkait dengan perubahan status tersebut, Akhyar kembali mengajak seluruh masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak. Di samping itu juga sering membersihkan tangan dengan mengunakan hand sanitizer maupun sabun, menggunakan masker ketika terpaksa harus keluar rumah serta menerapkan physical distancing (jarak fisik) minimal 1 meter.
Pemko Medan saat ini, papar Akhyar, terus melakukan langkah-langkah konkret guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Kota Medan, penutupan beberapa ruas jalan guna mengurangi mobilisasi masyarakat, penertiban tempat-tempat keramaian. “Mari bersama-sama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap menjaga kebersihan dan mengurangi aktifitas di luar rumah,” harapnya. (mar)