Sekda Medan Ikuti Arahan Satgas Korsupgah KPK Soal Anggaran Covid-19

By Administrator Mei 1, 2020

Medan.Sinarsergai.com-Pecegahan korupsi terkait refocusing dan realokasi anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi fokus penting Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini. Oleh karenanya, KPK melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) mengingatkan seluruh provinsi, kabupaten/kota termasuk Sumut dan Kota Medan agar dapat menggunakan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini dibahas dalam Rapat Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 yang diikuti Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM melalui sambungan video conference (Vidcon) dengan KPK RI di Command Center Balai Kota Medan, Kamis (30/4). Selain mengenai refocusing anggaran, Vidcon yang diikuti Pemprovsu serta Nupati/Wali Kota/Sekda seluruh kabupaten/kota se-Sumut tersebut juga membahas tentang penyaluran bantuan dalam jaring pengamanan sosial di wilayah Sumut.