Dipantau Akhyar, 94 Warga Terjaring Razia Masker di Bilangan Setia Budi

By Administrator Mei 8, 2020

Medan.Sinarsergai.com-Penggunaan masker saat ini merupakan hal yang wajib bagi penduduk Kota Medan jika sedang berada diluar rumah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona Disease 19 (Covid-19).

Guna memastikan warganya mengenakan masker, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi terus memantau razia masker yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemko Medan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara di bilangan Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal. Jum’at (8/5).

Akhyar yang saat itu hadir didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) HM Sofyan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup  Syarif Armansyah Lubis, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Rasyid Ridho Nasution dan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Arrahmaan Pane langsung disambut Camat Medan Sunggal Indra Mulia Nasution beserta jajarannya. Tanpa menunggu lama, Akhyar langsung meninjau pelaksanaan razia masker tersebut.

Akhyar mengatakan razia ini dilakukan untuk memastikan warga mengenakan masker saat keluar rumah. Sebab, saat ini masker dapat dijadikan pelindung bagi warga dari penyebaran virus Corona yang kini merebak di Kota Medan. Akhyar terus mengingatkan warga agar tidak menganggap remeh penggunaan masker ketika berada diluar rumah, dengan mengenakan masker, bilang Akhyar, warga dapat saling melindungi satu sama lain.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *