Protes Tak Terima BLT, Puluhan Warga Desa Nagur Datangi Kantor Bupati Sergai

By Administrator Mei 28, 2020

“Sungguh bingungu juga, peserta PKH menurut aturan boleh menerima bantuan sembako lagi selain uang dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan oleh Kadis Sosial Sergai. Sementara Kepala Desa Nagur mengatakan tidak boleh lagi menerima bantuan. Jadi kita sebagai warga jelas binggung mana yang mau diikuti. “Kita berharap bantuan ini harus sampai ketangan orang yang benar dan berhak menerimanya jangan pula diutamakan keluarga aparat maupun perangkat desa ketimbang masyarakat miskin. Selanjutnya, kata Khairul, setelah dijelaskan oleh Kadis Sosial dan Kaban Penanggulangan Bencana Sergai masyarakat Desa Nagur kembali dengan tertib. Ungkap Khairul.

Kadis Sosial Sergai Ifdal menjelaskan data yang masih digunakan oleh Kemensos itu data tahun 2015 dan belum ada data baru sehingga data yang disampaikan oleh desa banyak yang tidak sesuai jumlahnya setelah dikirimkan ke Kemensos RI, jika dikirim umpamanya 10 ribu bisa saja menjadi 5 ribu. Nah pengurangan itu bukan dari Dinas Sosial Sergai tapi dari Kementerian Sosial Pusat.

Sedangkan mengenai peserta PKH boleh menerima sembako memang ada aturannya. Tidak Pandemi Covid-19, peserta PKH itu memang ada keringanan yang diberikan. Nah, soal penerima PKH tidak layak menerima bantuan lagi karena kondisi ekonominya sudah mapan, maka tugas Kepala Desa untuk melakukan evaluasinya dan melaporkannya ke Dinas Sosial Sergai agar dilanjutkan ke Pusat nantinya. Sebab data yang dipergunakan itu masih data tahun 2015.Jelas Ifdal.

Turut hadir Kapala BPBD Sergai Henry Suharto, Danramil 11 Tanjung Beringin Mayor Inf Muhsin, S.Ag, Camat Tanjung Beringin Syafruddin, Kepala Desa Nagur Syairajul Yahdi dan mawakili Kepala Dinas PMD Muradi.(R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *