Penjemputan Paksa Akan Dilakukan Jika Warga Perbaungan Positif Covid-19 Tolak Diisolasi

By Administrator Jun 11, 2020

Perbaungan,Sinarsergai.com – Pasien Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bertambah satu orang lagi berasal dari Kecamatan Perbaungan, jadi hingga kini jumlah total menjadi 9 orang dan 2 ASN di Dinas Kesehatan Sergai yang merupakan warga luar Sergai. Pasien baru ini diketahui berinisial IS (20) warga Kecamatan Perbaungan. Hal ini disampaikan Ketua Tim Juru bicara Tim Gugus Penanganan Percepatan Covid-19 Sergai Drs. Akmal Koto AP, M.Si, didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Sergai dr. Helmi Nur Sinaga, Kamis (11/6/2020).

Dijelaskan lagi, IS merupakan OTG (Orang Tanpa Gejala) yang sebelumnya didata oleh Dinas Kesehatan berasal dari hasil tracing kontak dari pasien positif Covid-19 sebelumnya. Bersangkutan memang diketahui memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 inisial AS belum lama ini dan telah di isolasi di RS Columbia Medan.

Nah, kata Akmal, tepat Jumat tanggal 5 Juni 2020, Dinas Kesehatan melakukan tes PCR swab terhadap 4 orang kerabat yang melakukan kontak fisik dengan AS. Namun yang bersangkutan dalam keadaan sehat, tidak mengalami sakit batuk, pilek demam dan penyakit penyerta lainnya yang biasanya menjadi ciri khas Covid-19.

Selanjutnya, Selasa tanggal 9 Juni 2020, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan bahwasanya tiga dari empat orang yang diambil sampel swab-nya, 1 di antaranya dikonfirmasi sebagai positif Covid-19. Menindaklanjuti Informasi tersebut maka yang bersangkutan harus diisolasi mandiri dan dalam pengawasan Dinas Kesehatan. Rencananya pagi ini akan dilaksanakan penjemputan yang bersangkutan oleh Petugas Medis dari Puskesmas Perbaungan dibantu oleh Camat dan unsur Muspika serta Lurah setempat, untuk dirujuk ke RS G.L.Tobing dan diisolasi rawat di RS tersebut.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *