Saat membuka rapat, Akhyar memaparkan, tantangan ke depan sangat komplek dan cukup berat. Diungkapkannya, walaupun Kota Medan belum memasuki fase new normal tetapi masyarakatnya sudah menginginkan kehidupan normal meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Oleh karenanya Pemko Medan membuat Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19.
Selain itu terang Akhyar, tujuan dibentuknya Perwal ini juga guna percepatan penanganan Covid-19 di Kota Medan. Kemudian meningkatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan tatanan normal baru pada kondisi pandemic Covid-19 secara terintegrasi dan efektif. Serta meningkatkan koordinasi, harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan tentang tatanan tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19 antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan dan masyarakat.
Rapat berjalan lancar, seluruh unsur Forkopimda yang hadir menyampaikan saran dan masukannya. Intinya, seluruh unsur Forkopimda sangat mendukung pelaksanaan Perwal tentang tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19, sehingga masyarakat dapat menjalankannya. Kompol Baginda Sihotang mewakili Kapolrestabes Medan mengatakan,Polrestabes Medan siap untuk mendukung pelaksanaan menyiapkan Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19.(mar)