Soal New Normal, Pemko Medan Minta Masukan Unsur Forkopimda

By Administrator Jun 22, 2020

Medan.Sinarsergai.com-Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menggelar Rapat Pembahasan Finalisasi Perancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan di Gedung Serba Guna PKK Jalan Rotan Medan, Senin (22/6).

Melalui rapat ini,  Forkopimda diharapkan dapat memberikan saran dan masukan, guna penyempurnaan perwal untuk selanjutnya dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat.

Rapat turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, Danyon Marinir  Mayor Marinir Farrick, Kompol Baginda Sihotang mewakili Kapolrestabes Medan, Wakapolres Pelabuhan Belawan  Kompol Herwansyah, Yus Sumariono mewakili Ketua Pengadilan Negeri Medan, Mayor Teddy V Pane mewakil Danlanud Soewondo, Bondan Subroto SH mewakili Kajari Medan, T Hendra mewakili Kajari Belawan, Mayor Inf Romi Sembiring, Kapten CPM Joko Triharto mewakili Dandenpom I/5 Medan serta Kakan Kemenag Medan  DR H Impun siregar MA.

Akhyar menjelaskan, inti Perwal tentang  Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 yakni  setiap masyarakat wajib menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) antara lain dengan melakukan cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau pembersih tangan (hand sanitizer), physical distancing (jaga jarak) serta menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.

“Perwal tentang  Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 sebenarnya tidak sulit dan repot untuk dilaksanakan. Intinya, pakai masker, jangan berkerumun dan selalu cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir maupun hand sanitizer . Silahkan dilaksanakan dan diimplementasikan di masing-masing unit tempat kegiatan kita, baik itu unit kerja, tempat usaha maupun komunitas-komunitas,” kata Akhyar.

Khusus masker, jelas Akhyar, kini harus menjadi kebiasaan baru dan telah menjadi life style di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Akhyar berharap masyarakat harus menggunakan masker di mana pun berada, terutama ketika melakukan aktifitas di luar rumah. Sebab, masker sangat efektif dalam upaya mencegah orang yang mengenakannya tertular covid-19 maupun menularkannya kepada orang lain. “Jadi kenakanlah masker, sebab masker kini telah menjadi kebiasaan baru dan menjadi life style di tengah pandemic Covid-19!”  ujarnya.

Saat membuka rapat, Akhyar memaparkan, tantangan ke depan sangat komplek dan cukup berat. Diungkapkannya, walaupun Kota Medan belum memasuki fase new normal tetapi  masyarakatnya sudah menginginkan kehidupan normal meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Oleh karenanya Pemko Medan membuat Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19.

Selain itu terang Akhyar, tujuan dibentuknya Perwal ini juga guna percepatan penanganan  Covid-19 di Kota Medan. Kemudian meningkatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan tatanan normal baru pada kondisi pandemic Covid-19 secara terintegrasi dan efektif. Serta meningkatkan koordinasi, harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan tentang tatanan tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19 antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan dan masyarakat.

Rapat berjalan lancar, seluruh unsur Forkopimda yang hadir menyampaikan saran dan masukannya. Intinya, seluruh unsur Forkopimda sangat mendukung pelaksanaan Perwal tentang tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19, sehingga masyarakat dapat menjalankannya. Kompol Baginda Sihotang mewakili Kapolrestabes Medan mengatakan,Polrestabes Medan siap untuk mendukung pelaksanaan menyiapkan Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19.(mar)