Sergai,Sinarsergai.com – Dugaan reklamasi yang dilakukan oleh pihak Pantai bali Lestari di Dusun I Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut) saat ini masih ditangin pihak Poldasu. H.Bahrum Abbas salah satu tokoh Pemekaran Sergai Rabu (8/7/2020) secara tegas menyampaikan Poldasu yang menanggani kasus ini diharapkan mampu mengusutnya hingga tuntas dan tidak takut.
“Poldasu diharapkan serius menangani permasalahan reklamasi yang perbincangan hangat diberbagai kalangan masyarakat daerah ini. Justru itu sebut H.Bahrum Abbas salah satu tokoh Pemekaran Sergai ini, Poldasu tidak main-main dalam menindaklanjuti permasalahan ini dan bila perlu panggil semua pihak yang terkait sehingga mudah mengungkapnya hingga tuntas.
“Kita juga berharap Poldasu tidak enggan dan takut menangani kasus ini. Kita yakin masyarakat Sergai mendukung Poldasu untuk mengusutnya hingga tuntas sehingga tidak ada lagi pihak pengelola objek wisata yang berbuat yang sama.” Ungkap tokoh masyarakat Sergai Bahrum Abbas. Nah, sebagai bahan ingatan sebelumnya Poldasu melalui tim penyidik Ditkrimsus telah memanggi dan meminta keterangan Ketua GMBI Sumut Saut Budi Anto Sitanggang, Selasa (16/6/2020) menindaklanjuti laporan DPW Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Propinsi Sumut tertanggal 24 Januari 2020 dengan Nomor : 021/LSM-GMB/WIL.Sumut/I/2020 tanggal 24 Januari 2020 perihal Reklamasi CV. Bali Lestari di Dusun I Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ke Mabes Polri.