Hingga tengah malam saksi juga masih melihat mobil korban terparkir di tepi jalan tersebut namun tidak mengetahui keadaan korban begitu juga pada pagi harinya saksi juga melihat mobil tetap Terparkir ditempat yang sama, lalu saksi yang saat itu baru membuka usaha tempel ban mencoba mendatangi mobil terparkir dan coba menggedor pintu mobil namun ia melihat korban tak bergerak iapun melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak Kepolisian.
Korban meninggal dunia di dalam mobil dalam keadaan posisi tertidur pada jok tengah tepatnya dibelakang jok pengemudi.
Terkait kasus ini Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin, SH, Rabu (08/07/2020) membenarkan kejadian tersebut namun untuk penyebab kematian korban hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
“Hasil identifikasi Tim INAFIS Polresta Deli Serdang, tidak ditemukan tindakan kekerasan pada tubuh korban rencananya jenazah korban akan dibawa ke RS. Bhayangkara Medan guna dilakukan visum”, ujar AKP Sawangin saat dikonfirmasi. (R-02)