Sedangkan untuk Perwal 27/2020, diterangkan Akhyar lebih lanjut, merupakan aturan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi yang masih berjalan. Akhyar mengatakan pandemi ini masih terus bergulir tanpa tahu kapan akan berakhir. Namun, kehidupan tidak dapat berhenti begitu saja. Mengingat diawal pandemi hampir semua sektor baik kesehatan maupun ekonomi Kota Medan khususnya menjadi merosot.(mar)
Akhyar Sambangi PD Muhammadiyah Sosialisasikan Perwal 27/2020
Administrator2 min baca