Dugaan Reklamasi di Pantai Bali Lestari Dilaporkan ke Mabes Polri,Kabid Humas Poldasu : Masalah Itu Masih Lidik – Sinarsergai
Blog

Dugaan Reklamasi di Pantai Bali Lestari Dilaporkan ke Mabes Polri,Kabid Humas Poldasu : Masalah Itu Masih Lidik

×

Dugaan Reklamasi di Pantai Bali Lestari Dilaporkan ke Mabes Polri,Kabid Humas Poldasu : Masalah Itu Masih Lidik

Sebarkan artikel ini
Dugaan kedua alat berat ini sedang melaksanakan kegiatan di Pantai Bali Lestari.(Foto/dok)

Sergai,Sinarsergai.com – Poldasu tindaklanjuti Masalah dugaan laporan yang disampaikan oleh DPW LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Propinsi Sumut tertanggal 24 Januari 2020 dengan Nomor : 021/LSM-GMB/WIL.Sumut/I/2020 tanggal 24 Januari 2020 perihal Reklamasi CV. Bali Lestari di Dusun I Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ke Mabes Polri. Kini laporan tersebut sudah ditangani oleh Poldasu dan sudah ada yang dimintai keterangan. Kabid Humas Poldasu Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dihubungi via telepon WhatsApp, Kamis (23/7/2020) terkait soal dugaan reklamasi yang telah ditangani Poldasu secara tegas mengatakan masalah itu masih lidik. Ujarnya.

Sementara Ketua MABMI (Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia ) Kecamatan Tanjung Beringin Buyung Mais mengutarakan dukungan terhadap Poldasu yang menindaklanjuti persoalan dugaan reklamasi di objek wisata Pantai Bali Lestari. “Kita berharap objek wisata yang ada di Sergai ini dapat melestarikan budaya lokal dan tidak menggunakan ornamen budaya luar daerah ini. Poldasu jangan takut untuk mengusutnya hingga tuntas.

Sebelumnya telah dimintai keterangan terhadap pihak diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai, Staf dibidang Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Nah, terkait dengan pemanggilan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sergai H.Panisean Tambunan S.Sos yang dijumpai di kantornya,belum lama ini menjelaskan bahwa pemanggilan ia hanya sebatas pihak terkait oleh pihak Poldasu. Selanjutnya ditanya berapa lama dimintai keterangan oleh juru periksa Poldasu, ia tidak ingat lagi karena pemanggilan itu sudah seminggu yang lalu. Begitu juga berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak juru periksa, ia juga tidak ingat lagi. Namun yang diingatnya hanya pertanyaan keberadaan Pantai Bali Lestari itu sudah ada sebelum pemekaran Sergai. Semua jawaban disampaikan sesuai dengan pertanyaan saja.Ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *