Pembawa Sabu Diciduk di Loket Bus di Medan

By Administrator Agu 11, 2020

Medan.Sinarsergai.com- Nekat membawa narkoba jenis sabu mengunakan alat tranposrtasi bus, pria berinisial Zul (32) ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pria yang tercatat sebagai warga Jalan Payamening, Desa Alupuno, Kabupaten Bireun, Propinsi Nangroe Aceh Darusalam. ini harus digelandang ke Mapolsek Patumbak

Dia dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak, berhasil meringkus seorang pria bawa narkotika jenis sabu-sabu di loket salah satu bus di Jalan SM. Raja, Kelurahan Harjosari ll, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip A. Purba, kepada wartawan Senin (10/08/2020) siang menjelaskan tersangka ditangkap Sabtu pertengahan Juli lalu.

Penangkapan tersangka berkat  informasi masyarakat yang menyebutkan seorang pria dari Provinsi Aceh lagi distasiun bus di Medan+ itu, diduga membawa sabu.

Mendapat informasi itu, petugas ke lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, dari celana dalam tersangka ditemukan 6 bungkus paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 450,8 Gram. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Patumbak guna proses hukum lebih lanjut.

“Pengakuan tersangka barang haram tersebut akan dibawanya ke Lampung. Dia juga mengaku mendapat upah Rp.10 Juta”, terangnya.(mar)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *