Nekat Nyuri Meteran Air di Aspol, Seorang Tukang Botot Diringkus

By Administrator Agu 24, 2020

Medan.Sinarsergai.com-Dortha Lumban Gaol (59) warga Jalan Selambo, Asrama Polisi (Aspol) Selambo, Kecamatan Medan Amplas, terpaksa melaporkan Iqbal (19) ke Polsek Patumbak sesuai bukti laporan Nomor: LP/541/ Vlll /2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak.

Berbekal laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus warga Jalan Keramat Indah, Kecamatan Medan Amplas tidak jauh dari rumah korban.

‪Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, SH,SIK,MH kepada wartawan Senin (24/08/2020) siang menjelaskan aksi pencurian ini diketahui bermula pada  Senin (17/8/2020) siang lalu, saat itu korban mau mencuci pakaian. Namun air dari kran tidak juga keluar mengalir.

‪Namun, setelah ditunggu beberapa saat air tetap tidak mengalir, sehingga  Dortha curiga dan mengecek ke depan rumahnya. Ternyata depan rumah ada genangan air. Setelah diteliti, meteran air rumahnya sudah raib. Menjadi korban pencurian, Dortha mengadu ke Polsek Patumbak.

‪Atas laporan korban, tambah Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Antonio Purba bersama anggotanya melakukan olah TKP di rumah Dhorta. Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tidak jauh dari rumah kediaman korban, di sekitar asrama polisi (Aspol) Selambo, Kecamatan Medan Amplas.

Selanjutnya, pelaku langsung diboyong ke Mako Polsek Patumbak, bersama barang buktinya, 1 unit meter air dan 1 buah goni plastik.

‪“Pelaku terbukti melakukan pencurian. Sekarang dia telah kita tahan sampai selesai berkasnya dikirim ke jaksa. Pelaku di jerat pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata kapolsek. (rel/mar)