“Kita berharap Kapolri dapat turun tangan untuk mengungkap kasus pertambangan yang diduga ilegal dan disinyalir telah merugikan uang negara. Kemana pajak pertambangan disetorkan oleh PT. Bakapindo?, sebab nilainya diperkirakan mencapai Miliyaran Rupiah. Kerugian tersebut kiranya dapat dilakukan pemriksaan oleh KPK terkait pajak pertambangan selama beroperasi. Nah, mengenai pajak ini kita berharap Komisi Pemberantasan Korupsi sambung Rustam yang kebetulan bersama Pendiri LBH Bertuah Yunasril SH,MKn dan rekan pengacara lainnya diantaranya Mhd. Erwin SH,M.Hum dan Yudi SH, berkenan turun tangan untuk memeriksa pajak PT. Bakapindo.” Harap Rustam.
Dirreskrimsus yang dihubungi melalui Kasubdit IV Tiapidter Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP. David Harnedy Tampubolon terkait pemeriksaan informasi telah dilakukan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT.Bakapindo berapa lama, Jum’at (28/8/2020) sekira pukul 19.20 Wib hingga jarum jam malam ini menunjukan pukul 22.15 Wib tidak berkenan memberikan jawaban.(Red)