Tingkatkan Penerapan Disiplin Protokoler Kesehatan, Kapolres Sergai Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020

By Administrator Agu 28, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH,M.Hum membekali personel Bhabinkamtibmas tentang Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 34 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19, Kamis (28/8/2020) di Aula Kebun PT. Socfindo Dolok Masihul.

Inpres Nomor 6 tahun 2020 memiliki isi “masyarakat sehat, ekonomi meningkat”. Artinya masyarakat boleh melaksanakan kegiatan perekonomian, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Tantangan bagi Bhabinkamtibmas adalah untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Provinsi Sumatera Utara, ada Peraturan Gubernur Nomor 34 tahun 2020 yang merupakan penjabaran dari Inpres Nomor 6 tahun 2020.” Jelas Kapolres.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *