Sat Resnarkoba Polresta Tanjung Balai Berhasil Tangkap Bandar Dan Amankan 6 Kg Sabu

By Administrator Agu 28, 2020

T. Balai,Sinarsergai.com – Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu berinisial SR alias Adek (49) warga Jln. Sei Citarum. Lingkungan VI. Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai. Selain tersangka kata Kapolresta Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Wakapolresta Kompol H. Jumanto, SH, MH dalam jumpa pers yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP. Zulfikar,SH, Jum’at (28/8/2020), turut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6 kg terdiri dari
enam bungkus plastik warna hijau merk Guanyinwang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 6000 gram.

Selanjytnya 2( dua ) potong karet ban bekas, 1( satu ) unit Boat tanpa Nama dan 1 kotak Fiber warna biru yang disimpan dalam Ban Karet dilakban berada dalam Sampan Boat yang bersandar
diperairan Jln. Sei Citarum Lingkungan VI Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai,Selasa (25/8/2020) sekura pukul 17.15 Wib.

Penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di dalam Span Boat ada 1 pria membawa narkotika jenis shabu.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *