Anak Kades Cempedak Lobang Dibegal, P2SB Minta Kapolres Sergai Tangkap Pelaku

By Administrator Sep 11, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – Aksi pencurian dan begal kini meresahkan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut). Dalam menjalankan aksinya pelaku tidak segan-segan untuk melukai korbannya. Keganasan pelaku begal tersebut telah dialami oleh Yunda Mustika (25) warga Dusun I Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, ketika ingin pulang dari rumah temannya yang berada di Perbaungan, Rabu (9/9/2020) sekira pukul 06.12 Wib dengan mengendarai sepeda motor NMAX BK 4419 XBC dengan Nomor mesin G3E4E1803448, warna biru.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut saat korban sampai di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) persis dekat pintu Jalan tol Teluk Mengkudu dan hanya diperkirakan 40 meter dari Kantor Polsek Teluk Mengkudu di Desa Matapao,Kecamatan Teluk Mengkudu. Jelas ayah korban Edi Muslih SH yang juga Kepala Desa (Kades) Cempedak Lobang,Jum’at (11/9/2020) di Desa Firdaus.

Pelaku begal itu ada dua orang dan pelaku berhasil memboyong satu unut sepeda motor, Iphone dan lengan juga kaki mengalami luka-luka. Peristiwa ini sudah dilaporkan kepada Polres Sergai pada hari itu juga dengan Nomor : STPL/173/IX/2020/SU/RES SERGAI. Kita berharap Polres Sergai dapat menangkap pelaku. Ucap Edi Muslih.

Ditempat yang sama Pendiri P2SB (Pemuda Pemudi Serdang Bedagai) Mardalis SH secara tegas meminta Kapolres Sergai untuk menangkap pelaku begal tersebut dan aksi pencurian di Desa Firdaus. Aksi kejahatan ini tidak bisa dibiarkan karena masyarakat saat ini sudah tidak nyaman dan dihantui rasa takut beraktivitas dipagi hari.

“Kita sangat berharap pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pencurian yang dialami Yunda Mustika dan juga Aini Azwani (45) kecurian barang berharga yang diletakan dalam rumah yang terletak di Dusun X Desa Firdaus. Aini mengalami kecurian barang berharga pada Senin (7/9/2020) sekira pukul 14.30 Wib, dan sudah dilaporkan ke Polsek Firdaus pada Selasa (8/9/2020) sekira pukul 14.30 Wib dengan Nomor STPL/144/IX/2020/SU/RES Sergai/Sek Firdaus,” Beber Mardalis.(Nas)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *