Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim beserta tiga Wakil Ketua yakni Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, Akhyar selanjutnya menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui Rudiawan Sitorus, terkait dukungan atas kinerja Pemko Medan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. Akhyar menerangkan, Pemko Medan melalui OPD tengah melaksanakan kegiatan yang telah teralokasi dalam APBD 2020.
Terkait dengan data masyarakat miskin dan tidak mampu yang ada di Dinas Sosial Kota Medan berupa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terhubung langsung dengan Pusdatin Kementrian Sosial dengan jumlah 128.870 KK hasil sensus penduduk 2015, jelas Akhyar, sesuai dengan rencana kerja dan program maupun kegiatan tahun anggaran 2021 akan dilakukan verivali terhadap DTKS yang ada. Dengan demikian update DTKS bis aselesai sesuai dengan kondisi data terbaru.
Selanjutnya menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Medan melalui Sudari ST mengenai pemanfaatan dana Covid-19 yang dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi, Akhyar menjelaskan, Pemko Medan telah memotivasi pelaku UKM untuk beralih usaha seperti pembuatan masker, alat pelindung diri (APD), bodybag dan keperluan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 agar usahanya dapat bertahan. “Alhamdulillah saat ini sudah mendapatkan pesanan dari berbagai daerah,” ungkapnya.
Tidak itu saja imbuh Akhyar, Pemko Medan juga memberikan pendampingan online tentang pemasaran produk dengan memanfaatkan media sosial, mensosialisasikan aplikasi QRIS (Quick Resp[ond Code Indonesian Standard) dari Bank Indonesia kepada pelaku UKM sebagai altenatif pembayaran non tunai.
Akhyar juga menyampaikan, Kementrian Koperasi UKM juga akan menyalurkan bantuan bari pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 sebanyak 12 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Di Kota Medan, terang Akhyar, Pemko Medan melalui Dinas Koperasi & UMKM telah membuka pendaftaran bagi masyarakat untuk didata guna memenuhi persyaratan atas bantuan tersebut.