Medan.Sinarsergai.com-Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin
meninjau langsung pelaksanaan operasi yustisi yg di laksanakan serentak di
Sumut. Dalam pelaksanaan ini melibatkan kurang lebih 100 personil dari
unsur TNI, Polri dan Pemerintah di setiap lokasi pelaksanaan razia. Senin
(14/09/20)
Pelaksanaan operasi yustisi ini di bagi menjadi 4 titik
di seputaran jalan Lapangan Merdek Kota Medan.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si Turut
langsung melaksanakan razia masker di lapangan Merdeka Kota Medan hingga
meninjau ke stasiun kereta api medan mulai dari loket hingga ruang tunggu
keberangkatan penumpang kereta api.
Jenderal bintang dua ini mengatakan kegiatan ini di
laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran corono virus. “Kita melibatkan
seluruh element baik dari TNI, Polri dan Pemerintah Sumut yg secara serentak
hari ini melaksanakan operasi yustisi” jelas Irjen Martuani
Nantinya setiap pelanggar akan di berikan Sanksi dan denda
bervariasi mulai dari yg sanksi sosil berupa tindakan fisik dan melaksanakan
sidang yg di pimpin pihak kejaksaan yg nantinya KTP akan di lakukan penahanan
selama 3 hari. dan untuk tempat usaha yg tidak mematuhi anjuran protokol
kesehatan akan di berikan sanksi untuk menutup usahanya sementara.
“Untuk sanksi berupa denda uang masih akan di sosialisasikan
lagi” ucap Kapolda Sumut. Kapolda sumut juga turut menyampaikan
harapannya dengan di laksanakan nya razia operasi yustisi ini dapat menimbulkan
kesadaran diri masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemic covid
-19 yg masih marak dan terus memakan korban sekaligus semoga apa yg pemerintah
laksanakan ini dapat menekan jumlah korban yg terpapar covid -19” jelas Kapolda
Sumut.
“ Saya juga berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan
sanksi atau denda yg di berikan tapi karena takut akan terpapar covid -19
sehingga masker dan anjuran protokol kesehatan lainnya sudah menjadi hal yg di
haruskan saat akan beraktifitas dan jangan ada lagi alasan lupa ataupun lain
lain” tutup Orang nomot satu di Polda Sumut. (mar)