Gara-Gara Pelepah Sawit Resmina Bersimbah Darah

By Administrator Sep 25, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – Pertengkaran yang terjadi antara Resmina Br Purba (38) warga Sinasih Dusun 3 Desa Dolok Sagala Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut) dengan Rusdiaman Saragih alias Ando (50), warga yang sama,Kamis (24/9/2020) sekira pukul 17.00 Wib,berujung dengan penusukan yang dialami oleh Resmina hingga bersimbah darah.

Masih informasi yang dihimpun dari Polsek Dolok Masihul dan lapangan, peristiwa penusukan itu dilakukan oleh tersangka Ando tepatnya di halaman rumahnya yang dipicu oleh pelepah sawit yang menutupi jalan. Sebelum terjadi penusukan terhadap perut Resmina br Purba, tersangka Ando pada saat itu memberikan makan ternak dengan melewati samping rumah korban yang telah ditutupi pelepah sawit, oleh tersangka disinggirkan dan akhirnya bertengkar hingga penusukan dengan menggunakan sebilah pisau.

Sementara Kapolres Sergai AKBP. Robinson Simatupang SH,M.Hum didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP J Panjaitan, Jum’at (25/9/2020) menjelaskan, peristiwa penusukan tersebut dipicu oleh pelepah sawit yang menutupi jalan dan disinggirkan. Nah, terjadilah pertengkaran antara keduanya. Awalnya tersangka yang memberi makan ternak mekewati jalan disamoing rumah korban ditutuoi pelepah sawit. Namun korban yang melihat tersangka langsung mendatanginya dengan membawa sebilah parang dan marah-marah.

Tersangka Ando ditahan polisi usai menusuk korban hingga bersimbah darah

Tak terima dimarahi, tersangka yang kebetulan membawa tas berisi sebilah pisau spontan mengambilnya dan menusuk kebahagian perut korban hingga bersimbah darah.

Selanjutnya korban melarikan diri dan dikejar tersangka sambil mengayunkan sebilah pisau ditangan kanan kearah tubuh korban hingga terjatuh diantara pot bunga yang ada di depan rumah Rauli Saragih alias Risda dan sejumlah tetangga.

Akibatnya korban menderita 3 luka koyak dan mengeluarkan darah pada lengan sebelah kanan, punggung sebelah kanan luka koyak dan mengeluarkan darah, luka koyak dan mengeluarkan darah pada perut, luka koyak pada pergelangan tangan sebelah kiri , dan luka koyak pada lengan tangan sebelah kiri.

Selanjutnya suami korban, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Masihul guna menuntut pelaku untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Saat ini tersangka sudah diamankan guna proses hukum dengan barang bukti sebilah pisau bergagang kayu warna coklat, ” pungkas Kapolres. (Nas/ril)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *