Blog

Tersangka Pemerkosa Anak Kandung Tewas Dikeroyok Tahanan Polres Sergai

×

Tersangka Pemerkosa Anak Kandung Tewas Dikeroyok Tahanan Polres Sergai

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sergai AKBP. Robinson Simatupang SH didampingi Waka Polres Kompol Sofyan SH memberikan penjelasan,Sabtu malam (26/9/2020) terkait tewasnya tersangka pemerkosa anak kandung dikeroyok puluhan tahanan.

Tersangka Tupak yang melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya telah dijerat dengan pasal 81 ayat (1),(2),(3) Jo pasal 76 D subs pasal 82 ayat (1) (2) Jo pasal 76 E dari UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah pengganti UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (R-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *