Sergai,Sinarsergai.com – Aksi unjukrasa puluhan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus low) di Gedung DPRD Sergai Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah, mendapat pengawalan ketat dari Polres Sergai. Aksi yang menyampaikan sikap penolakan tersebut berjalan dengan damai, Jum’at (9/10/2020) dan diterima oleh Ketua DPRD Sergai.
Saat orasi Kordintor lapangan Andri Saragih didampingi koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemuda Peduli Serdang Bedagai, Hafidzul C Saragih menegaskan, mahasiswa menolak UU Cipta Kerja dan meminta DPR RI untuk meninjau kembali undang-undang yang telah disyahkan.
Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM didampingi Sekretaris DPRD Drs H Suprin,MM dan Dewan Pakar Nuralamsyah, SH menyampaikan perlu kita pahami batasan kewenangan DPRD Sergai hari ini. Kami seluruh anggota DPRD dan dirinya selaku sebagai mewakili 44 anggota DPRD siap menerima aspirasi mahasiswa dalam penolakan UU Cipta Kerja dan akan meruskan ke Pemerintah Pusat.
“Tapi harus kita pahami bersama ada batasan kewenangan kami di baik Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Pusat. Namun yang jadi aspirasi saudara sekalian langsung kita teruskan pada Ketua DPR RI dan Presiden RI. Semoga ini menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk menolak UU tersebut,”imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi mahasiswa yang hari ini menggelar aksi damai di Kantor DPRD Serdang Bedagai dan dihimbau agar tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19 di daerah ini. (Nas)