Deliserdang.Sinarsergai.com-Seorang pemuda berinisial MAP (21) warga Pasar 7 bengkel Tembung Kec Percut sei Tuan terpaksa berurusan dengan aparat Polsek Batang Kuis
Pasalnya dia coba merampas
HP android milik korban Marlinda (15) warga Jalan Makmur Sambirejo Timur Kec.
Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang Minggu (18/10/2020). Pkl 07.45 wib
Kejadian bermula ketika korban, Marlinda Silalahi(15) yang
sedang beristirahat sehabis melaksanakan olahraga di pinggir Jalan balai Desa
Sena Batang Kuis Kab. Deli Serdang.
Berniat mengabadikan moment, Marlinda Silalahi kemudian asyik
berfoto ria dengan menggunakan handphone merk Vivo Y91 C miliknya. Tak lama
kemudian, aktifitas yang dilakukan Marlinda tersebut terpaksa berhenti,
lantaran pria tak dikenalnya datang dan
menghampiri korban sembari bertanya “Ngapain Kalian disini” sambil menarik
paksa handphone milik Marlinda.
Usai berhasil menarik paksa handphone dari gengaman tangan
marlinda, Pelaku pun mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya. Shock
melihat handphone nya yang ditarik paksa dan akan dibawa lari, korban kemudian
menarik pelaku hingga terjatuh. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut
pun segera berdatangan dan mengamankan pelaku.
Usai mendapatkan informasi dari masyarakat, Personil Unit
Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang segera turun ke lokasi
Kejadian dan mengaman pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Batang Kuis
Polresta Deli Serdang.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli
Serdang, AKP Simon Pasaribu SH mengatakan,” Benar saat ini pelaku sudah kita
amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung
jawabkan perbuatannya” pungkasnya.(mar)