Tebing Tinggi,Sinarsergai.com – Walikota Tebing Tinggi menghimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mewaspadai Covid-19 dan tetap mematuhi Peraturan Walikota (Perwa) Nomor 44 tahun 2020. “Jangan khawatir namun tetap semangat melawan virus Corona dengan mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran virus Corona di Kota Tebing Tinggi. Mari senantiasa menerapkan 4 M dengan memakai masker, mencuci tangan, dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” Hal ini dikemukakan Walikota Tebing Tinggi melalui Kadis Kominfo yang juga juru bicara Gugus Tugas Dedi P Siagian,Senin (19/10/2020).
Penerapan peratuan tersebut kata Dedi, Pemko Tebing Tinggi bekerjasama dengan Polres Tebing Tinggi lewat masing-masing Polsek, dan Koramil 13 TT serta Camat agar setiap hari melakukan Operasi Yustisi bersama untuk penegakan Perwa No.44 Tahun 2020. Camat bersama Polsek, Koramil 13 TT di masing-masing wilayahnya melakukan operasi Yustisi, masih banyak warga yang belum mematuhi Protokol Kesehatan, terutama enggan menggunakan masker.”Dengan mematuhi protokol kesehatan, berarti kita peduli terhadap kesehatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat secara umum.Ujar Dedi (RS).