Disinyalir Hasil Pengutipan Retribusi Sampah Tak Transparan, Ketua FKI 1 Sergai Akan Surati Polisi dan Jaksa

By Administrator Nov 11, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – Pengutipan hasil retribusi sampah untuk para pedagang dan rumah tangga di Kabupaten Serdang Bedagai terhitung tahun 2019 dan 2018 disinyalir tidak transparan dan hingga kini masyarakat luas yang berdomisili di Sergai tidak mengetahui berapa jumlah pedagang yang setor setiap hari Rp.1000 dan Rp.2000, begitu juga jumlah Kepala Keluarga (KK) yang bayar setiap bulan Rp.10.000 dan Rp.15.000,.

Semestinya dana tersebut dapat dibeberkan ke publik secara online sehingga tidak ada lagi yang bisa dikorupsi nanntinya. Nah, guna menghindari terjadinya tindak korupsi dana dari hasil pengutipan retribusi, Pemkab Sergai harus ciptakan program dengan aplikasi secara online membayar retribusi sampah oleh semua pedagang. Program ini mewujudkan transaksi uang secara online.

Terkait dugaan tidak transparannya Pemkab Sergai khususnya Dinas Lingkungan Hidup Sergai terhadap dana hasil retribusi tersebut, maka kita akan surati Polres Sergai dan Kejari Sergai untuk melakukan pemeriksaan dana hasil kutipan retribusi sampah di Sergai. Hal ini disampaikan Ketus Front Komunikasi Indonesia Satu (FKI-1 ) Sergai M. Nur, Rabu (11/11/2020) via telepon seluler.

Ia meminta Pjs. Bupati Sergai Ir. Irman tidak alergi dengan sampah, namun diharapkan memiliki kepedulian dengan sampah. Bukan sekedar kalau ada bencana banjir cukup hanya meninjau doang. Kalau muncul masalah sampah, langsung pulang ke Medan dan kalau pun turun ke tempat yang sampahnya tidak mengunung.

Semestinya Pjs. Bupati Sergai meluangkan waktu untul turun ke lokasi pasar yang merupakan tempat pedagang melaksanakan transaksi barang dagangan tiap hari, sehingga dapat mengetahui berapa sebenarnya retribusi sampah dibayar oleh pedagang kepada petugas kebersihan. “Jadilah pemimpin yang bijaksana dan profesional di daerah ini meskipun bersifat sementara, tapi bisa dikenang karena kebijakan dan terobosannya dalam mengatasi keluhan masyarakat.

Tentunya kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan aturan. Jangan lagi Pjs. Bupati Sergai hanya melaksanakan kegiatan serimonial doang seperti Bupati Sergai yang saat ini masih cuti. Tegas M. Nur. (R-03)