Judi Jackpot dan Game Tembak Ikan di Gerebek Tekab Scorpion Sat Reskrim Polres Sergai

By Administrator Nov 11, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – Dua lokasi judi Jackpot dan Game tembak ikan yang berlokasi di Dusun I Desa Naga Kisar, dan Dusun V, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil digerebek oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Sergai. Penggerebekan itu berlangsung,Selasa (10/11/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Dari lokasi judi diamankan barang bukti 5 judi jackpot dan 2 Unit meja judi game ikan.

Penggerebekan tersebut secara langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata didampingi Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddy Napitupulu, KBO Reskrim Iptu A. Santika, Kanit Lidik I Iptu I Made Krisnanda, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Ipda Saban dan 15 personel terdiri 7 tim opsnal Sat Reskrim dan 8 personil Polsek Pantai Cermin dan di saksikan Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat.

Usai penggerebekan, AKP. Pandu Winata di lokasi mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya dugaan judi berkedok permainan ketangkasan jenis Jackpot dan meja game tembak ikan di Kecamatan Pantai Cermin yang cukup meresahkan masyarakat sekitar.

Atas laporan tersebut, Tekab Scorpion bersama Polsek Pantai Cermin langsung melakukan tindakan kepolisian dengan menyisir razia target operasi permainan perjudian jenis jackpot dan meja game ikan-ikan.

“Dari penggerebekan di sebuah rumah milik Rusman (45) warga Dusun I Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, kita menyita barang bukti 5 unit mesin jackpot, namun tidak beraktivitas dan operator mesin melarikan diri dari lokasi kejadian,” papar Pandu Winata.

Selanjutnya, kata Pandu, tim melakukan penyisiran di kecamatan pantai cermin tepatnya di Dusun V Desa Pantai Cermin Kiri dan melakukan razia serta menyita barang bukti 2 meja game ikan, namun juga tidak ada beraktivitas permainan tersebut.

“Mari bersama-sama aparatur dan perangkat desa khususnya di Kecamatan Pantai Cermin untuk menghimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Kasat Reskrim.

Menyikapi hal ini, Kepala Desa Pantai Cermin kiri, M. Elizar menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besar kepada pihak kepolisian Polres Sergai khususnya Kapolres Sergai yang telah bertindak cepat dan tanggap dalam menyahuti laporan masyarakat tentang judi tersebut.

Ungkapan terimkasih juga dilontarkan Kepala Desa Naga Kisar, Ahmad kepada Polres Sergai atas respon cepat meindaklanjuti keluhan masyarakat tentang permainan judi jackpoot.

“Sekali lagi, kami perwakilan pemerintah desa memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Sergai yang sangat cepat dan tanggap tentang keluhan penyakit masyarakat ini,” Ujarnya. (Din)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *