Kapoldasu Pimpin Konfrensi Pers, Polres L Batu Tembak Mati Anggota Jaringan Narkoba

By Administrator Nov 14, 2020

Medan.Sinarsergai.com-Jajaran Poldasu dalam hal ini Polres Labuhan Batu menunjukan sikap tegasnya dalam memberantas narkoba di wilayah Sumut demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

Tindakan tegas dan terukur tersebut dilakukan dengan menembak mati dua tersangka anggota jaringan narkoba jenis sabu yang diduga diproduksi di China.

Seperti yang diungkapkan Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin Msi dalam komprensi pers di RS Bhayangkara Sabtu (14/11/2020) siang, kedua tersangka yang terpaksa diambil tindakan tegas tersebut masing-masing berinisial ES (27) dan AF alias Atah, keduanya warga Medan Marelan

Kapoldasu saat konfrensi pers ikut didampingi Wakapoldasu Brigjen Pol DR.Dadang Hartanto, PJU Polda Sumut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH,Team Labfor Polda dan Team Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Barang bukti dari pengungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 15 kg yang dikemas dengan bungkus plastik merk QING SHAN

Pengungkapan ini, kata Kapoldasu, diawali  Kamis 12 Nopember 2020 sekira pikul 13.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut Kec.Kota Pinang Kab.Labusel personil Sat Narkoba dipimpin  Kasat AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH berhasil memberhentikan laju mobil avanza silver BM 1843 DM yang telah diikuti dari proses penyelidikan. Mobil tersebut dikemudikan  tersangka ES bersama AF

Setelah dihentikan, dari hasil penggeledahan ditemukan 15 bungkus plastik Merk QING SHAN disusun dalam tas hitam bertuliskan “Cendrawasih” yang berisikan narkoba.

Menurut  tersangka saat diperiksa di lapangan, narkoba jenis sabu itu akan diantarkan 2 kg ke Labusel dan 13 kg lagi ke Dumai.

Tersangka utama ES mengakui akan mengantar narkoba jenis sabu sebanyak dua kg ke Labusel, dimana tersangka mengakui bahwa dia disuruh oleh seorang pria berinisial M warga Jalan.Binjai KM.13.5.

Usai mendapat informasi dari tersangka, Sat Narkoba berkoordinasi dengan Dit Narkoba Poldasu dan melakukan pengembangan ke Jalan Binjai KM.13,5.

Team bergerak dari Rantau Prapat Kamis 12 Nopember 2020 sekira pukul 21.00 Wib dan tiba di Jalan Binjai esok harinya

Saat ke dua tersangka diturunkan dari mobil untuk menunjukkan rumah tersangka M, tiba tiba tersangka ES melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas yang mengakibat petugas mengalami bengkak di kening dan pelipis serta mengalami biram di lengan kiri dan nyeri di dada karena hempasan tersangka ES,

Lantaran membahayakan nyawa petugas, personil mengambil tindakan tegas dan terukur  setelah sebelumnya dilakukan tembakan peringatan. Akibatnya dada kiri tersangka ES tertembak hingga meninggal dunia. 

Disaat yang bersamaan  tersangka AF alias Atah saat dibawa untuk menunjukkan rumah M dengan tangan tergari ke depan  mengayunkan ke tangannya kepada salah seorang personil Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri,

Petugas terpaksa juga mengambil tindakan  tegas dan terukur  kepada tersangka AF yang mengakibatkan dada sebelah kiri tersangka tertembak hingga meninggal di tempat.

“ mereka ini merupakan  jaringan Aceh, Labuhanbatu dan Dumai, ujar pucuk pimpinan Polri di Sumut itu.

Kapoldasu dalam kesempatan ini menegaskan, pihakmya akan terus menjadikan para bandar narkoba sebagai target untuk memberantas narkoba di Sumut, “ saya sudah perintahkan agar jangan segan segan mengambil tindakan tegas dan terukur kepada bandar narkoba apalagi bila sampai berbuat yang bisa membahayakan keselamatan petugas, ujarnya

Sementara itu ke dua personil Sat Narkoba Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS.Bhayangkara Polda Sumut.(mar)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *