Blog

Kapoldasu Pimpin Konfrensi Pers, Polres L Batu Tembak Mati Anggota Jaringan Narkoba

×

Kapoldasu Pimpin Konfrensi Pers, Polres L Batu Tembak Mati Anggota Jaringan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Medan.Sinarsergai.com-Jajaran Poldasu dalam hal ini Polres Labuhan Batu menunjukan sikap tegasnya dalam memberantas narkoba di wilayah Sumut demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

Tindakan tegas dan terukur tersebut dilakukan dengan menembak mati dua tersangka anggota jaringan narkoba jenis sabu yang diduga diproduksi di China.

Seperti yang diungkapkan Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin Msi dalam komprensi pers di RS Bhayangkara Sabtu (14/11/2020) siang, kedua tersangka yang terpaksa diambil tindakan tegas tersebut masing-masing berinisial ES (27) dan AF alias Atah, keduanya warga Medan Marelan

Kapoldasu saat konfrensi pers ikut didampingi Wakapoldasu Brigjen Pol DR.Dadang Hartanto, PJU Polda Sumut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH,Team Labfor Polda dan Team Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Barang bukti dari pengungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 15 kg yang dikemas dengan bungkus plastik merk QING SHAN

Pengungkapan ini, kata Kapoldasu, diawali  Kamis 12 Nopember 2020 sekira pikul 13.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut Kec.Kota Pinang Kab.Labusel personil Sat Narkoba dipimpin  Kasat AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH berhasil memberhentikan laju mobil avanza silver BM 1843 DM yang telah diikuti dari proses penyelidikan. Mobil tersebut dikemudikan  tersangka ES bersama AF

Setelah dihentikan, dari hasil penggeledahan ditemukan 15 bungkus plastik Merk QING SHAN disusun dalam tas hitam bertuliskan “Cendrawasih” yang berisikan narkoba.

Menurut  tersangka saat diperiksa di lapangan, narkoba jenis sabu itu akan diantarkan 2 kg ke Labusel dan 13 kg lagi ke Dumai.

Tersangka utama ES mengakui akan mengantar narkoba jenis sabu sebanyak dua kg ke Labusel, dimana tersangka mengakui bahwa dia disuruh oleh seorang pria berinisial M warga Jalan.Binjai KM.13.5.

Usai mendapat informasi dari tersangka, Sat Narkoba berkoordinasi dengan Dit Narkoba Poldasu dan melakukan pengembangan ke Jalan Binjai KM.13,5.

Team bergerak dari Rantau Prapat Kamis 12 Nopember 2020 sekira pukul 21.00 Wib dan tiba di Jalan Binjai esok harinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *