Saat ke dua tersangka diturunkan dari mobil untuk menunjukkan rumah tersangka M, tiba tiba tersangka ES melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas yang mengakibat petugas mengalami bengkak di kening dan pelipis serta mengalami biram di lengan kiri dan nyeri di dada karena hempasan tersangka ES,
Lantaran membahayakan nyawa petugas, personil mengambil tindakan tegas dan terukur setelah sebelumnya dilakukan tembakan peringatan. Akibatnya dada kiri tersangka ES tertembak hingga meninggal dunia.
Disaat yang bersamaan tersangka AF alias Atah saat dibawa untuk menunjukkan rumah M dengan tangan tergari ke depan mengayunkan ke tangannya kepada salah seorang personil Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri,
Petugas terpaksa juga mengambil tindakan tegas dan terukur kepada tersangka AF yang mengakibatkan dada sebelah kiri tersangka tertembak hingga meninggal di tempat.
“ mereka ini merupakan jaringan Aceh, Labuhanbatu dan Dumai, ujar pucuk pimpinan Polri di Sumut itu.
Kapoldasu dalam kesempatan ini menegaskan, pihakmya akan terus menjadikan para bandar narkoba sebagai target untuk memberantas narkoba di Sumut, “ saya sudah perintahkan agar jangan segan segan mengambil tindakan tegas dan terukur kepada bandar narkoba apalagi bila sampai berbuat yang bisa membahayakan keselamatan petugas, ujarnya
Sementara itu ke dua personil Sat Narkoba Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS.Bhayangkara Polda Sumut.(mar)