Peserta Munas MUI Langsung Wajib Periksa Virus Covid-19

By Administrator Nov 21, 2020

Jakarta,Sinarsergai.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan selenggarakan Munas (Musyawarah Nasional) ke -10 tepat pada tanggal 25-27 November 2020 di Sultan Hotel Jakarta, baik daring maupun luring dengan tempat yang terbatas, setidaknya sudah mengantongi hasil tes swab PCR dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Saat ini terlihat sibuk mempersiapkan pelaksanaan hajatan 5 tahun yang berbeda dengan Munas MUI pada tahun sebelumnya, mengingat Munas tahun ini harus tetap diselenggarakan di tengah pandemi,” ujar KH. Rofiqul Umam Ahmad, di ruang rapat pimpinan MUI, Sabtu (21/11/2020).

Dijelaskan Rofiqul, untuk mengantisipasi klaster baru penularan Covid-19 maka setiap peserta yang langsung tatap muka diwajibkan mengikuti tes swab PCR sebelum masuk ruangan dan menjaga protokol kesehatan selama acara berlangsug.

“Oleh karena itu peserta Munas MUI harus mengikuti test swab PCR dan mereka yang hasil tesnya negatif yang dapat menghadiri Munas secara tatap muka di Hotel Sultan,” imbuhnya.

Masih lanjut Rofiqul, pelaksanaan Munas akan dibagi ke dalam empat komisi. Masing-masing komisi akan membahas materi dan menghasilkan keputusan nantinya. (Ded)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *